ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, July 7, 2010 | 1:26 PM | 0 Comments

    Mulai Juli, RI - Timor Leste Berlakukan Pas Lintas Batas

    Foto yang disiarkan kantor berita Antara hari ini (16/7), memperlihatkan tentara Indonesia dan tentara Malaysia (kiri) melihat peta wilayah, saat patroli bersama di tapal batas negara di Entikong, Sanggau, Kalbar kemarin. Foto: ANTARA/Jessica Wuysang

    TEMPO Interaktif, KUPANG -- Pemerintah Indonesia dan Timor Leste berencana memberlakukan Pas Lintas Batas (PLB) di wilayah perbatasan kedua negara mulai bulan Juli ini. Pas Lintas Batas akan digunakan warga di perbatasan sebagai pengganti paspor untuk menyeberang ke negara tetangga dengan kepentingan adat, keluarga atau perdagangan tradisional.

    "Saya berharap pemberlakuan pas lintas batas di perbatasan mulai berlaku akhir Juli ini, saat kunjungan Menteri Luar Negeri RI ke Timor Leste," kata Direktur Dokumen Perjalanan, Visa dan Fasilitas Keimigrasian Dirjen Imigrasi, Djoni Muhammad yang dihubungi di Atambua, Rabu (7/7).

    Menurut dia, kesepakatan pas lintas batas antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste sudah dilakukan sejak Juni 2003, namun selama tujuh tahun kesepakatan tersebut belum dimplementasikan, karena persiapan teknis belum selesai.

    Salah satu alasan teknis yakni belum disepakatinya penggunaan cap/stempel dalam kartu pas lintas batas. Di mana, Indonesia menginginkan digunakan satu cap untuk semua keperluan, sedangkan Timor Leste minta agar digunakannya dua cap/stempel, yakni cap/stempel keluar atau masuk serta kunjungan atau perdagangan.

    Ketua delegasi Indonesia ini berharap kendala teknis tersebut dapat disosialisasikan bersama penggunaan pas lintas batas oleh tim Indonesia dan Timor Leste, agar segera diberlakukan pada bulan ini. "Tahap awal, pas lintas batas akan diberlakukan di Pos Mota'ain (RI) dan Pos Batugade (Timor Leste)," katanya.

    Rencananya pas lintas batas akan diberlakukan di sembilan titik, yakni Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Motaain (RI)-Batugade (Timor Leste), TPI Metamauk (RI)-Salele (Timor Leste), TPI Napan (RI)-Bobometo (Timor Leste), Pos Imigrasi Builalo (RI)- Memo (Timor Leste).

    Selain itu, Pos Imigrasi Turiskain/Haekesak (RI)-Turiskain (Timor Leste), Pos Imigrasi Haumusu C/Wini (RI)- Wini (Timor Leste), Pos Imigrasi Haumeniana (RI)- Passabe (Timor Leste), Pos Imigrasi Laktutus (RI)-Belulik Leten (Timor Leste) dan Pos Imigrasi Oepoli (RI)-Citrana (Timor Leste).

    Sumber: TEMPO

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.