Juru Bicara PT DI Sonny S Ibrahim mengatakan pesanan yang akan diserahkan pada 2013 ini masing-masing tiga unit pesawat CN 295 untuk TNI AU, tiga unit pesawat CN 235 PATMAR untuk TNI AL, satu unit pesawat jenis NC 212 untuk TNI AU, dan satu unit helikopter jenis Super Puma NAS 332 untuk TNI AU.
"Untuk 2013 sudah enam unit helikopter Bell 412 EP diserahkan kepada TNI AD. Satu lagi di tahun ini segera menyusul," jelas Sonny kepada wartawan di kantor PT DI, Bandung, Rabu (24/4/2013).
Sonny menambahkan, alat transportasi udara itu diproduksi sejak 2011-2012. Ia menegaskan, seluruh pesawat dan helikoter tersebut dilengkapi intial spare part.
"Semua pesawat yang diserahkan Kemhan untuk TNI, PT DI menjamin kelaikan terbangnya sesuai dengan persyaratan pengguna dan regulasi pemerintah untuk pesawat militer. Intinya, PT DI siap mendukung alutsista dalam negeri," tutur Sonny.
Pada 2014-2015, sambung Sonny, PT DI sudah siap menyelesaikan pesawat dan helikopter pesanan Kemhan.
Rencananya guna memenuhi kebutuhan TNI AU, 2014 diserahkan dua unit CN 295, dan dua unit pesawat sejenis diserahkan 2015. Di 2014 satu unit Super Puma NAS 332 diserahkan ke TNI AU. Sementara enam unit helikopter Cougar EC 725 dipesan TNI AU, PT DI akan menyerahkan dua unit pada 2014 dan empat unit pada 2015 mendatang.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
5 komentar:
sesungguh nya jumlah 10 helicopter dan 7 pesawat sangat sedikit atau minim bagi TNI seharusnya 100 unit tambah 40 pesawat PTDI air bush angkut chargo logistik, SEMOGA AJA TERPENUHI DI TAHUN INI 2013 KARENA ALUTSISTA SEMBAGAI PENDUKUNG KEKUATAN TEMPUR PERTAHANAN DAN KEAMANAN NKRI INDONESIA RAYA YANG LUAS DAN JUGA RAKSASA DI MATA DUNIA, ON WORD INDONESIA
PTDI ADALAH BUMN DI KE OLAH
MENTERI, SECARA TERPISAH
SEMESTI NYA DERUT PTDI, SUDAH
MENERIMA PEMBAYARAN DARI
SEKETARIAT NEGARA, DISETUJUI
PRESIDEN RI, MPR/DPR, BANK
INDONESIA SELAKU PENCETAK
DUIT RUPIAH YANG BISA DI
DOLLARKAN, INDONESIA INI
BESAR DAN RAKSASA
NAMUN PEMERINTAH INDONESIA UDANG UDANG DI SETUJUI PRESIDEN BUNM BISA DI BELI PENGUSAHA, PT PERSERO ( PENGUSAHA PERORANGAN YANG DI ATUR OLEH UNDANG UNDANG PEMERINTAH INDONESIA , PATUH TAAT DAN BIJAKSANAH ( TAAT PAJAK )
hei malingsia ngapain lo disini :d
beritanya bermanfaat,tapi saya juga punya berita lain tentang BMW Indonesia Mulai Berhentikan Pengiriman Mobil Baru
Post a Comment