“Pertama, kesejahteraan, dengan telah diberikan pada prajurit TNI dan PNS berupa tunjangan khusus perbatasan, remunerasii kinerja, kenaikan berkala, gaji ke-13, santunan dan tunjangan cacat serta rencana kenaikan ULP,” kata Menteri Pertahanan di Jakarta, Jumat (30/12).
Kedua, penataan organisasi internal seperti bela negara, Universitas Pertahanan, peresmian pusat misi pemeliharaan perdamaian (PMPP), sistem informasi pertahanan negara (sisfohanneg) alokasi penelitian dan pengembangan, dan pengawasan.
Selanjutnya, pelaksanaan rencana kerja diarahkan pada industri pertahanan dengan dibentuknya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam merevitalisasi industri dalam negeri dan mengupayakan penyehatan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP) dalam bentuk penyertaan modal.
Selain itu juga digunakan untuk menghasilkan produk-produk RUU antara lain RUU Revitalisasi Industri Pertahanan, RUU Keamanan Nasional, RUU Komponen Cadangan, RUU Rahasia Negara dan menyelesaikan 31 Peraturan Menteri Pertahanan.
“Terakhir untuk keberhasilan Indonesia sebagai keketuaan Asean Defence Ministers Meeting ke-5 tahun 2011,” kata Purnomo. Kegiatan ini, menghasilkan kesepakatan Joint Declarations ADMM dan ASEAN political and Security Community dalam Bali Concord III.
Sumber : JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment