Offset merupakan praktek pemberian kompensasi oleh industri asing sebagai persyaratan dari suatu negara ketika melakukan pembelian. Dalam kasus Boeing ini dilatarbelakangi karena banyaknya pihak industri dari Indonesia dan TNI AU yang membeli pesawat dari Boeing.
Seperti pembelian pesawat udara sipil B737-800NG oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan B737-900ER, B737-Max oleh Lion Air yang jumlahnya lebih dari 20 miliar dollar AS. Selain itu juga ada pembelian pesawat F-16 dan helikopter Apache oleh TNI AU.
Bentuk offset bermacam-macam dan biasanya ditentukan oleh negara pembeli produk berapa prosentase dari nilai keseluruhan transaksi penjualan. Biasanya offset dipakai untuk mengembangkan industri domestik negara pembeli, transfer teknologi, memajukan investasi, dan meningkatkan lapangan pekerjaan.
Selain itu juga untuk mendapatkan teknologi baru, mendukung industri domestik yang strategis, mendapatkan akses terhadap pasar baru, meningkatkan nilai ekspor, dan meningkatkan hubungan dengan perusahanaan multinasional.
Untuk Indonesia, menurut Dino, nilainya lebih dari yang diperkirakan. “Kalau cuma untuk menghidupkan PTDI, maka nilai jumlahnya sangat cukup,” ujar Dino sambil tertawa.
Berkaitan dengan itu, hari ini diadakan diskusi antara stakeholder di bidang transportasi udara untuk merumuskan apa bentuk offset yang akan diminta kepada Boeing.
Selain dihadiri Dino, diskusi juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Ikhsan Tatang, perwakilan dari GMF, Garuda, Lion, BPPT, PTDI, PT Len, PT Pindad, Susi Air, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perisdustrian.
“Selanjutnya akan dibentuk tim kecil oleh Dirjen Perhubungan Udara untuk merumuskan apa-apa saja yang nanti akan kita ajukan,” ujar Ikhsan Tatang.
Sumber : KOMPAS
Berita Terkait:
1 komentar:
Kalau AS masih tetap "pelit" dalam hal ToT padahal kita sudah membeli dengan jumlah yang cukup besar, sebaiknya kita beralih ke negara-negara lain seperti Kore Selatan, China, dan Rusia..
Post a Comment