Menurut Wawan, di samping modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI Angkatan Laut, kerjasama produksi rudal tersebut oleh pihak pemerintah Indonesia dilakukan dengan menekankan mekanisme alih teknologi antar pakar kedua negara.
“Itu sangat konkrit, tampak ada kemajuan-kemajuan. Berbagai kepentingan terkait persenjataan, baik di darat, laut, udara dan Kepolisian didorong untuk 60 persen dipenuhi dari dalam negeri, tentu saja dengan persetujuan rakyat melalui DPR RI,” ujar Wawan di Jakarta pada Jumat (22/6).
Wawan menambahkan kemitraan Indonesia dan Tiongkok secara menyeluruh memiliki nilai strategis dalam mewujudkan stabilitas dan kerjasama pertahanan di kawasan Asia dan Pasifik.
“Di antara negara-negara tetangga, perlu ada suatu transparansi bahwa semua hubungan ini, yang terkait dengan kerjasama pesenjataan (alutsista), yang menyangkut alih teknologi maupun penggunaan sejata itu sendiri, tidak terkait dengan masalah-masalah ekspansi tetapi terkait dengan masalah ketahanan nasional Indonesia,” katanya.
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan, kerjasama produksi rudal Indonesia dan Tiongkok merupakan salah satu butir kesepakatan kemitraan yang lebih menyeluruh dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI.
”Ini penting, agar Indonesia bisa menjaga hubungan dengan banyak negara, dan Tiongkok merupakan mitra strategis di kawasan ini. Kementrian Pertahanan saat ini tengah menyusun mekanisme kemitraan kedua negara terkait kerja sama produksi rudal tersebut,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri melalui Atase Pertahanan Kedutaan Besar RI di Beijing baru-baru ini menyatakan, kerjasama Indonesia dengan Tiongkok berlandaskan mekanisme alih teknologi teknologi untuk produksi bersama peluru kendali (rudal) jenis C-705 yang akan digunakan TNI Angkatan Laut.
Dari kerjasama tersebut, diharapkan di masa depan Indonesia juga lebih mampu mengembangkan jenis rudal canggih untuk keperluan militer. Menurut kesepakatan kerja sama industri pertahanan antara kedua negara, pembelian senjata tertentu harus dilakukan antarpemerintah dan disertai alih teknologi peralatan militer yang antara lain mencakup cara perakitan, pengujian, pemeliharaan, modifikasi, dan pelatihan.
Indonesia menetapkan anggaran sebesar 72 triliun rupiah untuk kebutuhan pertahanannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2012.
Sumber : VOA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment