Saat menjawab pertanyaan dari Perwira Siswa Sesko mengenai asymmetric warfare / perang asimetris dan kebijakan dan strategi Kementerian Pertahanan mengatasi ini Menhan Purnomo Yusgiantoro menjelaskan bahwa dalam rangka menghadapi asymmetric warfare Indonesia membutuhkan RUU Keamanan Nasional. Menhan melanjutkan RUU Keamanan Nasional diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menghadapi perang asimetris yang datangnya tidak dapat diduga seperti serangan sosial budaya, ekonomi dan perang ciber (cyber warfare).
Menhan mengatakan saat ini keadaan dunia telah berubah, ancaman pertahanan dan keamanan datang dalam bentuk yang bermacam-macam dan jenis serta aktornya yang tidak lagi hanya ancaman tradisional seperti militer negara lain. Dalam menghadapi dan mengantisipasi pergeseran ancaman keamanan yang sangat luas dan non tradisional inilah RUU Keamanan hadir.
Sumber : DMC
Berita Terkait:
1 komentar:
Ancaman Asimetris?? Cek di Link berikut.
http://lembagakeris.net/2012/10/buku-proceeding-seminar-nasional-pertahanan-2012/
Post a Comment