"Telah saya putuskan dan kita telah menyinkronisasikan kebutuhan pertahanan jajaran TNI/Polri dan dukungan anggaran yang dikelola oleh Kemenkeu dan dalam batas tertentu Bappenas," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pengantar Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (10/11).
Presiden mengajak memikirkan pengadaan tambahan alutsista di luar yang sudah disetujui. Padahal batas anggaran sudah ditetapkan. "(Jika itu terjadi) tentu kita bahas kembali," kata Presiden. Kepala Negara mengingatkan, kembali kebijakan dasar alutsista yang mengharuskan membeli produk dalam negeri.
"Wajib hukumnya menggunakan alutsista produk industri pertahanan kita manakala alutsista sudah bisa diproduksi oleh jajaran industri pertahanan kita. Kalau belum bisa kita mesti membeli dari negara sahabat tanpa konditionalitas (syarat) apalagi konditionalitas politik," kata Presiden.
Sumber : JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment