“Komitmen tersebut harus kita dukung bersama. Ini memang komitmen bersama antara pemerintah dan DPR,”kata Susaningtyas dihubungi di Jakarta, Selasa (20/12).
Dalam kunjungannya ke PT Pindad dan PT DI hari ini, Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin diberitakan memberi kepastian adanya transfer of technology dalam pembuatan kapal selam yang dikerjakan kedua negara. Pada tahap pengadaan kapal selam yang pertama, SDM Indonesia melalui PT PAL akan dikirimkan ke Korea untuk melihat langsung pembuatan kapal selam tersebut. Sebanyak 50 orang teknisi dengan masa kerja yang masih panjang akan mengikuti proses ini.
Pada pengadaan yang kedua, para teknisi ini direncanakan mulai terlibat dalam pembuatan kapal selam. Sehingga pada tahap ketiga para teknisi Indonesia sudah mampu memproduksi sendiri kapal selam. Menurut Sjafrie, kebijakan dasar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) harus memberi keuntungan dalam meningkatkan kemampuan industri pertahanan nasional salah satunya dengan cara alih teknologi.
Menurut Susaningtyas, hal ini menunjukkan kinerja bagus dari pemerintah dalam menyiapkan sistem pertahanan dalam negeri. Apalagi menyangkut rencana strategis dan kekuatan pokok minimal (minimum essential force/MEF). “Terlebih Angkatan Laut memiliki fungsi yang penting dalam keamanan laut. Maka alutsista yang digunakan jangan sampai berkualitas abal-abal,” ujarnya.
Sumber : Jurnas
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment