Anggota Komisi I DPR Mohammad Syahfan Badri Sampurno, mengatakan anggaran yang diberikan kepada Kemhan/TNI dalam bentuk remunerasi harus digunakan sesuai dengan koridor dan kepentingan lembaga pertahanan itu sendiri.
Syahfan mengatakan DPR, khususnya Komisi I mendukung diberikannya remunerasi bagi Kemhan/TNI. Namun, semua itu tentunya harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan, kesejahteraan dan kepentingan Kemhan/TNI. Salah satunya ialah kerjasama pertahanan atau pengadaan Alutsista TNI dengan Korea Selatan dan negara sahabat lainnya.
Alutsista TNI harus sesuai dengan penawaran, guna meningkatkan industri nasional dalam menguasai teknologi militer dan meningkatkan sistem pertahanan strategis, serta meningkatkan kemampuan industri nasional dalam merancang, mengawasi, memproduksi dan mengkritisinya.
"Tentunya hal-hal yang disebutkan di atas bertujuan agar di masa mendatang tidak membawa dampak yang merugikan bangsa Indonesia," kata Syahfan Badri Sampurno melalui rilis, Senin (12/12/2011).
Syahfan mengatakan, terkait kenjasama dengan Korsel dan negara sahabat lainnya. Komisi I tetap akan mengkritisi dan mengawasi agar tidak terjebak pada kesalahan dan merugikan bangsa kita dikemudian hari.
Adapun, mengenai rencana Kemhan/TNI untuk melakukan pinjaman Luar Negeri dalam pengadaan Alutsista, menurut Anggota F-PKS ini tetap harus memperhatikan skala prioritas terlebih dulu. Terutama sesuaiu dengan rencana MEF, bukan barang rongsokan, tidak mengganggu atau membebani APBN, serta ada proses alih teknologi (join production).
Oleh karena itu, jika menguntungkan bangsa Indonesia maka akan disetujui. “Tetapi kalau merugikan postur anggaran, tentunya DPR tidak akan menyetujuinya. Karena hal ini menyangkut uang rakyat,” jelasnya.
Sumber : OKEZONE
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment