Jakarta - Komisi I DPR mempertanyakan rencana TNI AL membeli tiga unit kapal perang jenis fregat dari Brunei Darussalam. Meski tergolong kapal baru dan murah, namun proyek pengadaannya oleh Brunei dari Inggris sudah bermasalah sebab tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
"Komisi 1 akan meminta tim ahli untuk menganalisa tiga kapal tersebut agar setelah dibeli mampu memberikan perkuatan optimal pada sistim persenjataan TNI AL," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).
Sepengetahuannya, tiga kapal perang light fregat yang dijual seharga 300 juta Euro itu pesanan AL Kesultanan Brunei Darusalam ke Inggris pada 7 tahun silam. Tapi dalam perjalanannya, Brunei membatalkan pesanannya sebab spesifikasi kapal bersangkutan ternyata tidak sesuai yang mereka butuhkan.
Sedemikian ngotot Brunei membatalkan pesanannya, mereka bahkan sampai membawa kasusnya arbitrase internasional. Namun putusan mengalahkan Brunei sehingga tetap harus membeli kapal tersebut yang kemudian dibarter dengan kapal patroli samudra buatan galangan di Lursen, Jerman.
"Pertanyaannya mengapa kapal yang gagal tak memenuhi standard spesifikasi teknisnya harus kita beli? Memang murah, tapi ini jangan-jangan ketika sudah dibeli malah tak bisa dipakai," gugat politisi PDIP ini.
Sumber :
DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment