"Intinya kita harus memakai produksi dalam negeri. Harapannya, pada 2024 kekuatan pokok TNI atau MEF ini sudah bisa terwujud,"kata Menteri Pertahanan (Menhan)Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Senin (11/7).
Dikatakan Menhan, ada pilihan dalam melakukan pembangunan MEF. Pertama adalah dengan memaksimalkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri. Jika dalam negeri belum bisa memenuhinya, bisa dengan melakukan joint production, atau dengan mendatangkannya dari luar negeri.
"Kedua, tunggu sampai industri nasional bisa mensuplai alutsista yang dibutuhkan. Tapi tak akan tercapai pada 2024,"kata Purnomo. Jika pilihan ini yang diambil, kata dia, Indonesia akan selalu terlambat karena kebutuhan alutsista terus berkembang.
Dikatakan Menhan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan pertahanan dalam negeri. Dana pembangunan MEF telah tersedia dari pinjaman hibah sebesar US$7 miliar dan Pinjaman Dalam Negeri senilai Rp800 miliar."Mestinya dengan dana ini MEF sudah terbangun pada 2024,"kata Menhan.
Sumber : JURNAS
Baca Juga
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah komitmen untuk melakukan reformasi, modernisasi persenjataan TNI sesuai kecenderungan ancaman yang berkembang.
"Diantara reformasi yang telah dilakukan, reformasi alat utama senjata TNI masih sangat lambat dibandingkan negara-negara lain," katanya, saat melepas tim "engineering" pesawat jet tempur KFX ke Korea Selatan, Senin (11/7).
Padahal, lanjut dia, secara makro pertumbuhan ekonomi nasional mengalami peningkatan positif. "Dimana pun, di negara mana pun jika ekonominya baik maka pertahanannya juga harus dibangun kuat," kata Purnomo.
Terkait itu, pemerintah telah menetapkan cetak biru modernisasi persenjataan TNI yakni dengan pemenuhan kebutuhan pokok minimum (minimum essential forces/MEF) hingga 2024 yang dilaksanakan secara bertahap.
"Untuk memenuhi MEF itu ada tiga langkah yang telah kita tetapkan yaitu memprioritaskan produk dalam negeri, untuk persenjataan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri," ungkapnya.
Langkah kedua, lanjut Purnomo, melakukan kerja sama atau produksi bersama dengan beberapa negara untuk memproduksi suatu persenjataan sekaligus melakukan alih teknologi.
"Ketiga, menunggu sampai industri pertahanan kita benar-benar siap dan mandiri untuk memenuhi kebutuhan alutsista TNI hingga mampu membuat pesawat jet tempur. Ini bisa saja. Tetapi rentang waktunya lebih dari 2024 seperti yang telah kita tetapkan. Jika ini yang kita ambil, modernisasi persenjataan kita makin tertingggal," tuturnya.
Padahal, tingkat dan pola ancaman yang terjadi terus berkembang dan makin beragam, ujar Purnomo.
"Karena itu, pembangunan militer harus tetap dilakukan meski kita belum sepenuhnya mandiri dalam hal itu. Terlebih pertumbuhan ekonomi kita mulai membaik," kata Menhan.
Ia mencontohkan Malaysia mulai mengadakan pesawat jet tempur F-18 Hornet dan Singapura mulai mengadakan pesawat jet tempur F-35.
"Meski kita tidak menginginkan perang, namun pembangunan militer harus tetap dilakukan," kata Menhan menambahkan.
Indonesia dan Korsel sepakat membangun pesawat jet tempur KFX, untuk memenuhi kebutuhan tiga skuadron udara tempur.
Sumber : Investor Daily
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment