Jakarta - Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, ibu kota negara harus memenuhi persyaratan aspek pertahanan dan keamanan, sebab kejatuhan ibu kota sama dengan kejatuhan negara.
"Idealnya, ibu kota negara terletak dan terlindung dalam suatu inner circle yang affordable to defence. Tidak di teras depan atau belakang teritorial negara," kata Staf Ahli Bidang Keamanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Zaenal F Tamzis, dalam acara "Optimalisasi Pembangunan Jakarta Dalam Perspektif Geopolitik Indonesia Guna Memperkuat Sistem Keamanan Nasional" di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa.
Dalam strategi militer, lanjut dia, ibu kota negara adalah primary command post atau pusat kendali operasi, apalagi bila ada ancaman militer dan nonmiliter.
"Ibu kota negara harus memiliki peran ganda. Ibu kota negara harus memiliki akses laut, udara, darat, yang memiliki kemampuan sebagai jembatan komunikasi aspek sosial ekonomi. Dari aspek manfaat ibu kota harus berperan sebagai one stop government channels," ucapnya.
Ibu kota juga dapat merepresentasikan empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia pada masa kepemimpinan Soekarno, pernah mewacanakan pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, di Kalimantan Tengah. Dari sisi geografis, ibukota Kalimantan Tengah itu bisa dibilang persis di tengah Indonesia.
Mantan Komandan Paspampres, Letnan Jenderal Marinir (Purn) Nono Sampono, menilai permasalahan keamanan di Jakarta tidak bisa dilihat secara parsial hanya pada bagian keamanan dan ketertiban masyarakat, melainkan secara global melingkupi keamanan nasional.
"Keamanan di ibu kota bukan hanya sekedar penanganan preman, melainkan juga keamanan negara, keamanan terhadap aset nasional dan nilai-nilainya. Keamanan nasional bukan hanya kamtibmas. Keamanan ideologi, politik. Bagaimana Jakarta dilihat dari perspektif geopolitik," kata Nono.
Pria yang berencana maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2012 ini mengimbau masyarakat untuk tidak berpikir parsial dengan hanya terfokus pada permasalahan kemacetan dan banjir.
Tetapi berbagai permasalahan perkotaan seperti macet, banjir, maupun masalah sosial sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan permasalahan lingkungan hidup yang harus diselesaikan dalam jangan pendek, diantaranya dengan konsistensi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun penambahan sarana dan prasarana serta infrastruktur.
Sumber : DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment