"Kami berharap pesawat KFX perdana akan rampung pada 2018," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen Hartind Asrind, sewaktu dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, jika pengerjaan pembuatan berjalan lancar, pada 2018 diperkirakan Indonesia sudah memiliki lima pesawat KFX. Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengirimkan 27 teknisi untuk ikut mengerjakan pembangunan pesawat ini. Para teknisi terdiri dari para ahli dari PT Dirgantara Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan TNI AU.
Mereka telah berada di sana sejak enam bulan yang lalu. Pesawat tempur jenis KFX merupakan pesawat tempur yang lebih canggih dari pesawat tempur F-16 yang menjadi andalan Amerika Serikat.
Lewat kerja sama dengan Korsel, Indonesia akan mendapatkam 50 unit pesawat KFX hingga 2020. Ada pun yang akan menjadi produsen pesawat ini adalah PT Dirgantara Indonesia. Tota,l Korea akan membuat sebanyak 150 psawat KFX. Sebelumnya, SekjenKementerian Pertahanan, Marsekal Madya TNI Erris Heriyanto, mengatakan kesepakatan pengembangan bersama pesawat tempur KFX disepakti pada 15 Juli 2010 di Seoul, Korsel. Pesawat jet tempur KFX sendiri sebetulnya merupakan proyek lama Republic of Korea Air Force (ROKAF) yang baru bisa terlaksana sekarang.
Proyek ini digagas Presiden Korea, Kim Dae Jung, pada bulan Maret 2001 untuk menggan tikan pesawat-pesawat yang lebih tua, seperti F-4D/E Phantom II dan F-5- E/F. KFX diproyeksi memiliki radius serang lebih tinggi 50 persen, sistem avionic yang lebih baik, serta kemampuan antiradar (stealth).
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak menyepakati 80 persen pembiayaan ditanggung negara mitra dan 20 persen ditanggung Indonesia.
Erris menambahkan, kerja sama pengembangan pesawat tempur itu dilakukan dalam tiga tahapan, yakni pengembang an teknologi sepanjang 2011–2012, tahap engineering and manufacturing dan tahap ketiga adalah produksi. "Pada tahap engineering and manufac turing akan dihasilkan lima pro totipe pesawat," katanya.
Sumber : Koran Jakarta
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment