"Pemerintah China sepakat untuk melakukan alih teknologi dari proses awal, dan kini tengah dimantapkan agar ke depan Indonesia juga benar-benar mampu memproduksi rudal tersebut," katanya Atase Pertahanan Kedutaan Besar RI di Beijing, Kolonel Lek Suryamargono, Selasa.
Surya mengatakan Indonesia selalu mensyaratkan alih teknologi dalam setiap pembelian alat utama sistem senjata dari mancanegara, termasuk dalam pembelian rudal C-705 untuk TNI Angkatan Laut.
Dia menjelaskan pula bahwa rencana pemerintah membeli rudal C-705 dari China merupakan bagian dari kerja sama industri pertahanan kedua negara.
Menurut kesepakatan kerja sama industri pertahanan antara kedua negara, pembelian senjata tertentu harus dilakukan antarpemerintah dan disertai alih teknologi peralatan militer yang antara lain mencakup cara perakitan, pengujian, pemeliharaan, modifikasi, dan pelatihan.
"Ada pula produksi bersama dan pemasaran bersama atas produk persenjataan tertentu yang disepakti. Antara lain peluru kendali C-705," ungkap Suryamargono.
Tentang siapa pihak Indonesia yang akan menjalankan alihteknologi tersebut, Surya mengatakan,"belum tahu apakah PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad atau PT PAL. Yang jelas, China telah sepakat untuk melakukan alih teknologi dan prosesnya kini terus dimantapkan mekanismenya."
RI-China mantapkan mekanisme alih teknologi rudal
Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat China kini terus memantapkan proses alihteknologi pengembangan produksi bersama peluru kendali C-705 yang akan digunakan TNI Angkatan Laut.
Atase Pertahanan Kedutaan Besar RI di Beijing, Kolonel Lek Suryamargono, Selasa mengatakan dalam setiap alat utama sistem senjata dari mancanegara, Indonesia mensyaratkan alihteknologi termasuk dalam pembelian rudal C-705 yang akan digunakan TNI Angkatan Laut.
"Pemerintah China sepakat untuk melakukan alihteknologi dari proses awal, dan kini tengah dimantapkan agar ke depan Indonesia juga benar-benar mampu memproduksi rudal tersebut," katanya.
Surya menambahkan pembelian rudal C-705 itu merupakan bagian dari kerja sama industri pertahanan kedua negara. Kerja sama industri pertahanan kedua negara tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Wakil Menteri Pertahanan dan Kepala Badan Pengembangan Teknologi dan Industri Nasional Pertahanan China.
Dalam nota kesepakatan itu, disepakati lima hal pokok yakni setiap pembelian senjata tertentu harus dilakukan antarpemerintah "G to G", alihteknologi peralatan militer tertentu yang antara lain mencakup perakitan, pengujian, pemeliharaan, modifikasi, "up-grade" dan pelatihan.
"Ada pula produksi bersama dan pemasaran bersama atas produk persenjataan tertentu yang disepakti. Antara lain peluru kendali C-705," ungkap Suryamargono.
Tentang siapa pihak Indonesia yang akan menjalankan alihteknologi tersebut, ia mengatakan,"belum tahu apakah PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad atau PT PAL. Yang jelas, Pemerintah China telah sepakat untuk melakukan alihteknologi dan prosesnya kini terus dimantapkan mekanismenya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yugiantoro melakukan kunjungan langsung ke "China Precissision Machinnery Import Export Cooperation" (CPMEIC) yang menjadi pemegang proyek pengerjaan rudal C-705 pada Februari 2012.
Dari hasil kunjungan itu, dijajaki kemungkinan pabrik pembuatan rudal C-705 di Indonesia.
Sumber : ANTARA/ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment