“Saat ini sedang diproses untuk mohon dihibahkan pada Indonesia. Sebelumnya telah dihibahkan 10, tapi masih ada 25 lagi yang layak untuk dihibahkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono usai menghadiri Sidang KKIP Ke VI di PT PAL Indonesia (Persero) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/5).
Namun begitu, Panglima menjelaskan, hibah ini tak bisa serta merta dilakukan tanpa persetujuan pemerintah Amerika Serikat, mengingat LVT tersebut merupakan produk Amerika. Amerika mengeluarkan kebijakan, untuk alutsista hasil produksi negara tersebut harus mendapat persetujuan jika akan dijual lagi pada pihak ketiga.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kemenhan Korea dan Amerika Serikat apakah menyetujui untuk dihibahkan ke Indonesia atau tidak,"kata Panglima.
Mengenai pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di dalam negeri, Panglima TNI selaku anggota KKIP, mengatakan, PT PAL sebagai "Lead Integrator" sangat penting untuk diberikan dukungan dalam mewujudkan pembangunan kapal, baik Kapal Cepat Rudal (KCR), Perusak Kapal Rudal (PKR) maupun kapal angkut.
"KCR 40M sudah selesai dibangun dan ada beberapa unit. PT PAL juga akan membangun 6 unit KCR-60M dan kapal 105 M, yakni PKR," katanya.
Sumber : JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment