"Rapat kali ini kembali membahas lima klaster masalah yang substansial dalam RUU Industri Pertahanan untuk memperdalam atau mempertajamnya," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senin (28/5).
Mahfudz mengatakan, pembahasan RUU Industri Pertahanan kali ini di antaranya memperdalam posisi BUMN Industri Pertahanan seperti apa, terutama dalam hubungannya dengan pemerintah dan pengguna, termasuk soal pembiayaannya.
"Kita perlu berhati-hati dalam hal ini. Namun prinsipnya Industri Pertahanan nantinya harus bisa menyerap kebutuhan alutsista TNI untuk modernisasi alutsista TNI secara independen, didukung modal dan kebijakan yang jelas," tegasnya.
Sumber : JURNAL PARLEMEN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment