Seluruh kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berdasarkan ketentuan perundangan.
"Masalah pelanggaran HAM harus disikapi sekecil apapun kasusnya. Ibarat luka harus dituntaskan. Semua kasus diselesaikan lewat hukum," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Kamis (31/5).
Ia menjelaskan, Indonesia sudah mempunyai Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Nasional (Komnas) HAM, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang peduli terhadap HAM. Artinya, pemerintah tidak boleh mengacuhkan masalah HAM.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut menyatakan, cukup banyak efek negatif kalau Indonesia tidak serius menuntaskan kasus-kasus HAM. Bahkan, efek tersebut bisa berimbas dalam kerjasama pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Sebab, kemungkinan salah satu syarat kerjasama alutsista berkaitan dengan HAM. "Efek negatifnya kita juga akan terkucilkan dari internasional. Alutsista juga demikian, wajar negara lain menyoroti HAM di Indonesia," ujar Tjahjo.
Sedangkan terkait wacana Kepala Negara menyampaikan permintaan maaf atas nama pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu, bagi Tjahjo masalah HAM tidak sekedar perminta maaf atau tidak.
"Bagi saya masalahnya bukan minta maaf, tapi sekali lagi masalah HAM harus dituntaskan dengan adil. Sehingga masyarakat yang asasinya terganggu dan teraniaya bisa mendapatkan jaminan dan kepastian hukum yang ada," tandas Tjahjo.
Sumber : Suara Pembaruan
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment