ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, October 10, 2012 | 7:59 AM | 0 Comments

    Komisi I Berharap Industri Pertahanan Serap Tenaga Kerja Terdidik

    Jakarta - Anggota Komisi I dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf berharap UU Industri Pertahanan yang membatasi impor alat utama sistem pertahanan (Alutsista) bisa menyerap tenaga kerja terdidik sehingga pengangguran bisa berkurang dan tidak terjadi brain drain.

    “Pantas untuk disyukuri, akhirnya setelah melalui proses yang panjang Undang-Undang Industri Pertahanan disahkan DPR,” kata Almuzzammil Yusuf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (9/10).

    Substansi dari undang-undang ini menurut Muzzammil diantaranya adalah agar Industri Pertahanan dapat maju dan mandiri sehingga mampu menyerap tenaga kerja terdidik dalam negeri dalam jumlah besar. “Fungsi Industri Pertahanan untuk menyerap tenaga kerja sudah tercantum dalam UU ini pada Pasal 4 huruf c,” ungkapnya.

    Berdasarkan data BPS, hingga Februari 2012 lalu tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 6,32 persen dengan jumlah total penganggur mencapai 7,6 juta orang. Untuk TPT tingkat pendidikan Diploma dan Sarjana, masing-masing 7,5 persen dan 6,95 persen dari angka pengangguran.

    “PKS berharap setelah dilakukan revitalisasi terhadap Industri Pertahanan, pengangguran terdidik dapat terserap sekitar 5-10 persen. Ini penting agar tidak terjadi brain drain dimana SDM terbaik bangsa ini lebih memilih bekerja di luar negeri dibandingkan di dalam negeri,” harap politisi asal Lampung ini.

    Ke depan, kata Muzzammil, pasca disahkannya UU ini, setiap Industri Pertahanan harus memiliki roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang yang komprehensif dalam menyerap tenaga kerja dalam negeri yang berkualitas.

    “Ini peluang bagi SDM terbaik bangsa Indonesia untuk terlibat dalam membuat alat peralatan pertahanan dan keamanan yang canggih melalui Industri Pertahanan baik di BUMN maupun Swasta,” papar Muzzammil. Muzzammil berharap suatu saat ini akan ada Alutsista yang canggih buatan anak bangsa yang digunakan untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia dan membuat negara lain bangga dengan kualitas SDM Indonesia.

    “Untuk itu, PKS berharap Pemerintah melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan dapat serius mewujudkan kemandirian dan kemajuan Industri Pertahanan dalam negeri,” harapnya.

    Sumber : JPNN

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.