Bahkan, sekarang sertifikasi lahan tersebut hampir selesai dan tinggal dua desa yang sertifikatnya sedang diproses.
"Dua desa yang sekarang masih dalam proses sertifikasi yakni Desa Brecong dan Buluspesantren. Sedangkan sejumlah desa di Kecamatan Ambal, Buluspesantren dan Mirit telah selesai disertifikasi. Kawasan itu tetap sebagai daerah latihan perang. Sebab, sudah sejak zaman Belanda kawasan tersebut sebagai tempat latihan," kata Pangdam seusai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Rabu (29/2).
Menurutnya, kawasan Urut Sewu yang panjangnya hanya 22,5 km tidak akan cukup untuk latihan menembak meriam. Apalagi pada 2014 akan banyak meriam baru yang akan digunakan untuk latihan dengan jarak luncuran 70 km hingga 150 km. Dengan demikian, bila ditembakkan bisa jatuh di luar kawasan Urut Sewu. "Tetapi masalah itu akan dibicarakan lagi. Apalagi saat ini
sudah banyak daerah yang dihuni," ujarnya.
Pangdam juga berharap Pemerintah Kabupaten Kebumen segera mengesahkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Urut Sewu sebagai kawasan pertahanan dan keamanan (hankam). Masyarakat bisa mengelola kawasan wisata dan pertanian, tetapi bila TNI mengadakan latihan, masyarakat harus menyingkir.
Sumber : MI.COM
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment