"Untuk alutsista ini, kita bisa mandiri kok. Karena itu, saya berharap RUU Industri Hankam ini dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Al Muzzammil menilai, RUU ini bukan untuk kepentingan TNI semata dalam pengadaan alutsista, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Itu sebabnya PKS akan mengarahkan, agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. "Pengangguran bisa diserap melalui industri pertahanan ini," ujarnya.
Dalam RUU ini, kata Muzzammil, juga diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal, sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista, didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.
"Kementerian Pertahanan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai 100 Triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia." katanya.
Sumber : KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment