ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Thursday, March 1, 2012 | 8:10 AM | 0 Comments

    Komisi I : Alutsista Indonesia Harus Mandiri

    Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, berharap RUU Industri pertahanan dan keamanan manjadi solusi kemandirian alutsista (peralatan utama sistem persenjataan) nasional, sehingga Indonesia tidak menjadi negara konsumen alutsista abadi.

    "Untuk alutsista ini, kita bisa mandiri kok. Karena itu, saya berharap RUU Industri Hankam ini dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri, dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/2/2012).

    Al Muzzammil menilai, RUU ini bukan untuk kepentingan TNI semata dalam pengadaan alutsista, tetapi untuk kepentingan masyarakat. Itu sebabnya PKS akan mengarahkan, agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. "Pengangguran bisa diserap melalui industri pertahanan ini," ujarnya.

    Dalam RUU ini, kata Muzzammil, juga diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal, sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista, didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.

    "Kementerian Pertahanan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai 100 Triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia." katanya.

    Sumber : KOMPAS

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.