Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kepada Republika, Kamis (2/2).
Mahfud MD mengaku, semasa menjabat menteri pertahanan pada 2000, pihaknya sudah deal untuk membeli pesawat jet tempur F-16 dari Israel.
Pasalnya saat itu belasan jet tumpur TNI AU tidak bisa terbang akibat embargo alutsista oleh Amerika Serikat (AS). "Setelah dilakukan kanibalisasi, dua unit F-16 bisa terbang untuk sementara waktu," ujar Mahfud.
Langkah selanjutnya, pihaknya menyiasati keadaan dengan berencana membeli jet tempur tersebut dari Israel. Dana yang disiapkan sudah ada, dan pesawat harus datang segera sebab jet tempur yang dimiliki TNI AU jumlahnya sedikit dan sangat rawan kalau postur kekuatannya tidak ditambah segera.
Akhirnya, imbuh Mahfud, tercapai kesepakatan dengan Israel untuk membeli jet tempur melalui negara perantara Yordania. "Jadi begitu lah, kita membeli melalui Yordania, dan mereka yang dapat dari Israel. Israel sendiri beli dari Amerika. Kalau tidak begitu, tak ada pesawat kita yang bisa terbang," paparnya.
Sayangnya, lanjut Mahfud, kesepakatan yang sudah di depan mata itu lenyap. Ini lantaran Gus Dur lengser terlebih dulu dari kursi presiden. "Semuanya jadi batal, dan kekuatan pertahanan TNI AU kritis," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq mengkritik kebijakan TNI AU yang berencana membeli pesawat intai dari Israel. Politisi PKS ini menengarai, pembelian itu melalui skema tidak langsung dengan membeli pesawat melalui negara perantara, sebab Indonesia memesannya dari Filipina, dan Filipina yang mengorder dari Israel.
Meski dibantah Mabes TNI AU, Komisi I DPR bergeming menolak pembelian pesawat tanpa awak buatan Israel Aerospace Industries (IAI) itu, sebab negeri Zionis itu dituding pelanggar hak asasi manusia (HAM) terbesar di dunia.
Sumber : Republika
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment