Menurutnya, utang luar negeri ini digunakan untuk membeli Alutsista karena pengadaan alutsista yang dilakukan pemerintah dilakukan dengan mekanisme multi years. "Bukan minjem dari negara lain (yang bukan penjual alutsista) untuk membeli alutsista di negara penjual secara tunai. Utang itu untuk membeli ke negara penjual senjatanya,"jelasnya.
Idealnya, kata Alexandera, Indonesia mampu menciptakan kemandirian alutsista dalam negeri. Namun untuk sampai pada tahapan ini, membutuhkan proses yang panjang sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengisi kekosongan hingga kemandirian tersebut tercapai. "Prosesnya tidak 1 atau 10 tahun saja. Industri militer memang komplek, mulai dari suku cadang, komponen, integrator atau perakitan,"imbuhnya.
Sumber: JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment