"Saya minta ini serius ditanggapi karena sudah mulai ada yang mempersoalkan seolah-olah ada mark up atau penggelembungan. Investigasi seluruhnya, (secara) utuh, sejak awal dulu sebelum 2004 sampai sekarang. Rakyat harus mendapatkan penjelasan yang gamblang, mengenai apa yang terjadi," kata Presiden saat jumpa pers diakhir kunjungan kenegaraannya di Beijing, Cina, Sabtu (24/3).
Audit investigasi itu dimintanya, lantaran Presiden melihat dugaan penggelembungan pembelian Sukhoi ini sudah menjadi isu politik. Dengan dilakukannya audit, diharapkan publik bisa mengetahui cerita sebenarnya di balik pembelian Sukhoi.
"Kalau itu menjadi isu politik sekarang, saya tahu proses pembelian Sukhoi masa lalu, keterbukaannya, dan sebagainya. Sebenarnya, tidak baik melihat ke belakang, tapi karena masalah ini muncul, saya minta dibuka dan investigasi secara utuh sejak prakarsa awal sampai sekarang dan ke depan," katanya.
Dia menegaskan, jika terbukti terjadi penggelembungan dana pembelian Sukhoi pada masa lalu dan saat ini, maka pelakunya harus ditindak secara hukum. "Saya terbuka dan ingin menertibkan semuanya. Semangat kita adalah semangat antikorupsi dan penyimpangan," kata Presiden.
BPK Akan Audit Pembelian Sukhoi
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit pembelian pesawat tempur Sukhoi yang disinyalir terjadi penggelembungan harga. Audit investigasi akan dilakukan jika ada permintaan khusus dari Presiden.
“Benar, biasanya Presiden mempersilakan BPK memeriksa, dan itu kami periksa secara khusus untuk tujuan tertentu, itu laporan tersendiri,” kata Anggota I BPK, Moermahadi Soerja Djanegara, saat dihubungi Jurnal Nasional di Jakarta, Sabtu (24/3).
Saat ini, katanya lagi, BPK masih melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Pertahanan tahun 2011. Pemeriksaan laporan keuangan ini akan rampung pada Mei 2012. Namun, kewajaran laporan keuangan itu tidak secara khusus memeriksa satu per satu laporan pembelian atau pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.
“Kami melihat apa yang bertambah dalam pengadaan alutsista tahun ini, baru nanti dilihat bagaimana prosesnya. Jadi pemeriksaan laporan keuangan tahun 2011 beli apa saja, 2010 apa saja, dari zaman Presiden Megawati juga,” ujarnya.
Ia pun menanggapi prosedur pembelian Sukhoi oleh Kementerian Pertahanan. Menurut dia, ada perbedaan prosedur pembelian alutsista di dalam dan luar negeri. Sistem pembelian di luar negeri, bisa melalui G to G (government to government) dan B to B (business to business). “Bicara proses pembelian, ada ketentuan peraturan perundannya, ada Keppres pengadaan di luar negeri dengan dalam negeri. Tapi saya harus lihat dulu (detil peraturannya),” ujar Moermahadi.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI meminta KPK memeriksa adanya dugaan penggelembungan harga (mark up) pembelian enam unit Sukhoi SU-30 MK2 dari Rusia senilai US$475 juta. Harga ini membengkak dari yang semestinya, yaitu US$420 juta. Dugaan mark up ditemukan karena Mabes TNI AU menggunakan perusahaan lain di luar pemerintah dalam pembelian tersebut, bukan melalui G to G (Kementerian Pertahanan).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun mempersilakan BPK melakukan audit investigasi. Audit diminta dilakukan sejak sebelum ia menjabat sebagai Presiden, hingga saat ini.
Sumber : JURNAS/JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment