Namun, jelas Ade, Pindad juga sanggup apabila nantinya diinstruksikan memproduksi alat utama sistem kesenjataan jenis tank tempur utama (main battle tank) tersebut. ”Apakah sanggup buat Leopard? maka jawabannya harus karena itu tantangan dan kami harus menjawab tantangan tersebut,” ujar Ade di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (5/4).
Keyakinan itu menurut Ade, berkaca dari keberhasilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang industri pertahanan itu memproduksi kendaraan lapis baja periode 2003-2004 lalu. Ade menyatakan, saat itu banyak yang meragukan kemampuan Pindad membuat kendaraan lapis baja. ”Banyak yang bilang dari sisi teknologi sumberdaya manusia, kami tak bisa memproduksi kendaraan lapis baja. Tapi nyatanya dengan kerja keras dan kerja cerdas, kami membuktikan bahwa kami bisa,” katanya.
Ade menilai, rencana pembelian 100 tank Leopard sesuai dengan kebutuhan peralatan pertahanan nasional saat ini. ”Setiap peralatan pertahanan itu ada peruntukannya. Jadi kenapa harus tank Leopard? Pasti hal itu sudah melewati pertimbangan matang sesuai kebutuhan saat ini,” katanya.
Kementerian Pertahanan telah mengganggarkan dana hingga US$280 juta untuk pembelian tank Leopard buatan Jerman yang digunakan militer Belanda. Anggaran pembelian diambil dari alokasi dana bidang pertahanan tahun anggaran 2010-2014.
Namun parlemen Belanda sampai saat ini masih belum menyetujui niat Pemerintah Indonesia yang ingin membeli 100 tank Leopard. Ini lantaran parlemen Negeri Kincir Angin itu khawatir Leopard nantinya akan digunakan dalam aktivitas militer yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM.
Sumber : Jurnas
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment