ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Wednesday, March 24, 2010 | 9:14 AM | 0 Comments

    TNI AL Sita 2.644 Meter Kubik Kayu Ilegal

    Palembang, Kompas - TNI Angkatan Laut Bangka Belitung menyita 2.644 meter kubik kayu gelondongan ilegal di perairan Tanjung Ular, Selat Bangka. Aparat juga mengamankan sembilan orang yang bertugas memandu pengiriman kayu ilegal tersebut, serta satu tongkang dan satu kapal pemandu.

    Komandan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung Kolonel (Laut) Gregorius Agung WD mengatakan itu saat dihubungi dari Palembang, Selasa (23/3).

    Gregorius mengatakan, penangkapan ini bermula saat KRI Baracuda 814 melakukan patroli rutin sekitar pukul 11.00, dipimpin Mayor (Laut) Eka Prabawa. Waktu itu, kegiatan patroli sudah berjalan sekitar satu jam.

    ”Pada saat melintas di perairan Tanjung Ular, tim patroli melihat ada satu kapal yang memandu kapal tongkang berisi kayu-kayu gelondongan. Karena merasa curiga, tim lalu menghentikan laju kapal dan memeriksa nakhoda beserta anak buah kapal,” kata Gregorius.

    Tim patroli lalu meminta anak buah kapal menyerahkan dokumen manifes kapal dan surat-surat muatan. Setelah diperiksa, tim menemukan ketidaklengkapan dan kejanggalan dokumen, antara lain tidak memiliki surat keterangan sahnya hasil hutan, muatan yang melebihi kapasitas, serta muatan yang dibawa tidak sesuai dengan manifes kapal.

    Tim patroli kemudian membawa sembilan anak buah kapal dan nakhoda ke Pelabuhan Belinyu, Pulau Bangka, untuk pemberkasan dan pemeriksaan. Sembilan orang itu dan barang bukti lalu diserahterimakan ke Pangkalan TNI AL Bangka Belitung.

    ”Setelah diperiksa, sembilan orang ini mengaku membawa kayu dari Palembang ke Pekanbaru. Kayu-kayu ini rata-rata berdiameter 50 sentimeter dengan jenis kayu rimba campuran,” ucap Gregorius.

    Ia menjelaskan, sembilan tersangka saat ini ditahan di Pangkalan TNI AL Bangka Belitung. ”Kami akan memanggil sejumlah saksi ahli dari dinas kehutanan. Saksi ahli nanti akan memberi keterangan tentang prosedur yang sah dalam membawa hasil hutan,” kata Gregorius.

    Sumber:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/24/04362527/tni.al.sita.2.644.meter.kubik.kayu.ilegal

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.