ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Tuesday, May 31, 2011 | 9:57 AM | 0 Comments

    RUU Industri Strategis Pertahanan : BUMN Bisa Kerjasama Dengan Negara Lain

    Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Industri Strategis untuk Pertahanan memperbolehkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk kerja sama dengan negara lain. Langkah ini diharapkan bisa mendorong penghematan anggaran industri strategis. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, sebaiknya pemerintah menjalin kerja sama investasi dengan negara lain sebagai salah satu cara menekan biaya. Apalagi sekarang ini telah terjalin kesepakatan kolaborasi industri pertahanan antarnegara ASEAN.

    Menurut dia,model kerja sama dengan negara lain juga akan didukung undang-undang. “Di situ nanti,negara artinya pemerintah yang dalam hal ini BUMN, boleh bekerja sama dengan negara lain.Tentu dengan memerhatikan kepentingan RI,”ujarnya. Industri strategis nasional diakui berbagai kalangan memerlukan dukungan keuangan dan modal kerja yang tidak sedikit.Aspek ini bahkan menjadi salah satu kendala serius. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro pun pernah menyatakan, butuh dana triliunan rupiah untuk menyehatkan perusahaan yang memproduksi alutsista seperti PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL.

    Di dalam revitalisasi industri strategis nasional, sesuai RUU itu, ujung tombaknya adalah Komite Kebijakan Industri Strategis Pertahanan (KKIP). Mereka harus merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai masalah ini. Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menuturkan, bentuk kolaborasi antarnegara ASEAN sebenarnya pernah dilakukan dalam produksi pupuk yang dipusatkan di Aceh.

    Kolaborasi itu bermodel investasi bersama untuk mendirikan sebuah perusahaan, namun upaya itu gagal. Karena itu, dia menyarankan agar model kerja sama seperti itu tidak diulangi dalam industri pertahanan. Apalagi masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda dalam isu ini.“Sinergi saja untuk saling melengkapi. Tinggal diidentifikasi apa saja yang dibutuhkan,” ungkapnya. Menurut dia, tiap negara mestinya mampu memproduksi alutsista sendiri agar tidak mengalami ketergantungan terhadap negara lain.

    Sumber: SEPUTAR INDONESIA

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.