"Ini jangan dipandang sebagai bisnis TNI," ujar Kadispen TNI AL, Laksamana Pertama Tri Prasodjo pada wartawan di Wisma Elang Laut, Jl Dipomegoro, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2011).
Menurut Tri, jika nanti TNI AL jadi dilibatkan untuk mengawal kapal-kapal dagang, maka uang yang dibayarkan perusahaan akan masuk ke kas negara. Hal ini diperbolehkan sebagai pendapatan negara di luar pajak.
"Jadi dijamin nanti tidak akan memperkaya kantong per kantong. Uangnya akan masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak," tegasnya.
Tri pun berharap uang hasil pengawalan itu bisa kembali untuk memperkuat institusi TNI AL. Tentunya setelah pendapatan negara itu masuk ke dalam APBN.
"Tentunya karena kita yang melakukan, dari APBN berharap bisa kembali lagi," jelasnya.
Menurut Tri saat ini pemerintah dan TNI AL masih merumuskan kebijakan untuk pengawalan ini. "Kita terus meminta masukan terutama dari pengguna pelayaran," tutupnya.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
1 komentar:
operasi sekecil apapun pasti ada cost....."sesuai dengan kata orang berilmu bahwa akan sangat kecil nilainya anggaran pengawalan dibanding dengan kehilangan sebuah investasi".....
Post a Comment