ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, June 3, 2011 | 1:56 PM | 1 Comments

    Pemerintah Dianggap Diskriminatif Dalam Pembagian Alutsista Untuk Tiga Jajaran TNI

    Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI (bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri) asal Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi menilai, pemerintah terkesan diskriminatif dalam pengembangan dan penguatan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) nasional.

    "Dalam kenyataannya porsi belanja (anggaran pertahanan) lebih besar untuk biaya angkatan darat, sementara biaya untuk angkatan laut dan udara lebih kecil, padahal dua pertiga wilayah kita laut," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/6/2011).

    Rendahnya keberpihakan pemerintah bukan hanya dari segi anggaran, tetapi juga di bidang regulasi. "Selama ini Indonesia telah memiliki regulasi berupa Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bahwasanya pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan (pasal 3 ayat 2)," ungkapnya.

    Kenyataannya, menurut dia, porsi belanja itu lebih besar untuk biaya angkatan darat. "Sementara biaya untuk angkatan laut dan udara lebih kecil, dengan alasan kedua angkatan terakhir ini membutuhkan biaya dalam jumlah besar untuk pengadaan dan perawatan Alutsista," ujar Fayakhun.

    Padahal, belum lama ini Indonesia mengekspor pesawat CN 235 jenis angkut militer VIP ke negara Senegal Afrika. "Sebelumnya juga mengirimkan pesawat yang sama ke negara Burkina Faso, Afrika Barat," ungkapnya.

    Menyusul kiriman pesawat ke Senegal itu, lanjutnya, Indonesia juga mengirimkan pesawat CN 235 jenis 'Maritime Patrol Aircraft' (MPA) ke 'Korean Coast Guard' pada hari berikutnya. Fayakhun mengatakan, selain jenis pesawat, Indonesia juga mengekspor persenjataan dan peralatan militer lainnya ke sejumlah negara seperti Timor Leste, Korea Selatan dan beberapa negara ASEAN, yaitu Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam).

    "Khusus Timor Leste mendapatkan kredit ekspor (KE) 40 juta dollar dari pemerintah Indonesia untuk pembelian dua kapal patrol cepat ('fast patrol boat')," katanya.

    Dua kenyataan tersebut, menurutnya, membuktikan Indonesia masih dapat berjaya di dunia internasional dengan hasil-hasil produk Alutsista, terutama dari gatra, udara, dan laut. "Dalam pengertian lain, fakta ini juga isyarat bahwa sumberdaya manusia dan mutu produk Indonesia dapat diunggulkan dan bersaing dengan yang dihasilkan oleh negara-negara lain di dunia," tandasnya.

    Sumber: KOMPAS

    Berita Terkait:

    1 komentar:

    Indra Sutedja Dwiwangsa said...

    jangan budayakan rasa bangga hanya karena bisa jual alutsista ke negara lain.......tetapi harus bangga bisa menggunakan produk dalam negeri dan bangga bisa membuat wilayah NKRI ini aman dan terkendali........

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.