ALUTSISTA ARDAVA BERITA HANKAM CAKRA 401 SUBMARINE DEFENSE STUDIES INDO-DEFENSE INDONESIA DEFENSE INDONESIA TEKNOLOGI RINDAM V BRAWIJAYA THE INDO MILITER
Formil MIK Formil Kaskus Formil Detik.COM
PT.DI LAPAN LEN NUKLIR PAL PINDAD RADAR RANPUR ROKET RUDAL SATELIT SENJATA TANK/MBT UAV
TNI AD TNI AL TNI AU
HELIKOPTER KAPAL ANGKUT KAPAL INDUK KAPAL LATIH KAPAL PATROLI KAPAL PERANG KAPAL PERUSAK KAPAL SELAM PESAWAT TEMPUR PESAWAT ANGKUT PESAWAT BOMBER PESAWAT LATIH PESAWAT PATROLI PESAWAT TANKER
KOPASSUS PASUKAN PERDAMAIAN PERBATASAN
  • PERTAHANAN
  • POLRI POLISI MILITER
  • PBB
  • NATO BIN DMC TERORIS
    AMERIKA LATIN AMERIKA UTARA BRASIL USA VENEZUELA
    AFGANISTAN ETHIOPIA IRAN ISRAEL KAZAKHTAN KYRGYZTAN LEBANON LIBYA MESIR OMAN PALESTINA TIMUR TENGAH YAMAN
    ASEAN AUSTRALIA Bangladesh BRUNAI CHINA INDIA INDONESIA JEPANG KAMBOJA KORSEL KORUT
    MALAYSIA Selandia Baru PAKISTAN PAPUA NUGINI Filipina SINGAPURA SRI LANGKA TAIWAN TIMOR LESTE
    BELANDA BULGARIA INGGRIS ITALIA JERMAN ROMANIA RUSIA UKRAINA
    MIK News empty empty R.1 empty R.2 empty R.3 empty R.4

    Friday, August 26, 2011 | 9:07 AM | 0 Comments

    Kemhan: Pencabutan Cekal Sjafrie Terganjal Karena Anggota Parlemen AS

    Jakarta - Situs Wikileaks membocorkan alasan Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin masuk daftar cekal yang disebut '00 Hit', alias sudah di-blacklist untuk bisa masuk AS. Kementerian Pertahanan mengakui hingga kini Sjafrie masih dicekal AS.

    "Masih (dicekal). Pemerintah sana sudah setuju mencabut, tinggal terganjal beberapa anggota parlemen," ujar Kapuskom Kemhan Brigjen Hartind Asrin kepada detikcom, Kamis (25/8/2011).

    Menurut Hartind, pemerintah Indonesia tidak akan berusaha agar pencekalan itu dicabut. Seluruhnya diserahkan pada pihak AS. RI optimistis pencekalan terhadap jenderal bintang tiga itu segera dicabut.

    "Kita serahkan sepenuhnya ke sana," kata dia.

    Hartind menambahkan hubungan militer AS dan Indonesia sangat baik. Hal ini ditandai dengan beberapa latihan militer bersama. Sedangkan mengenai isi dokumen di situs Wikileaks ini, pihak Kemhan akan melakukan pengecekan.

    Dalam rilis terbaru Wikileaks disebutkan 00 Hit alias blacklist atas nama Sjafrie ini sudah berlaku sejak 21 September 2006. Sjafrie disebut melakukan dua perbuatan yang membuatnya tidak berhak mendapatkan visa AS. Dua perbuatan itu adalah aktivitas teror dan pembunuhan ekstrajudisial.

    "Pos (Kedubes AS) paham bahwa aktivitas teror bisa diabaikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, tapi tidak dengan pembunuhan ekstrajudisial," kata mereka.

    Kasus terkait teror yang melibatkan Sjafrie, disebutkan Kedubes AS adalah aksi kekerasan ekstremis muslim di Sulsel pada tahun 2000. Sedangkan terkait pembunuhan ekstrajudisial, Sjafrie dianggap terlibat kasus Timor Timur dan Trisakti 1998. Kawat ini juga memuat aneka bantahan Sjafrie di berbagai media nasional.

    Kedubes AS meminta arahan karena di sisi lain Sjafrie ini tokoh penting untuk mendorong kerjasama militer RI-AS. Kalau Sjafrie tetap tidak bisa pergi ke AS, itu akan menjadi ganjalan dalam hubungan kedua negara.

    "Kami meminta Kemlu mengkaji ulang informasi ini, membuat pertimbangan soal kelayakan visa Sjamsoeddin dan menasihati kami, kalau dia tetap tidak memenuhi syarat, apa jalan yang terbuka untuk Sjamsoeddin," kata mereka.

    Sumber : DETIK

    Berita Terkait:

    0 komentar:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2010 - All right reserved | Template design by ADMIN | Published by MAJU INDONESIA KU
    Proudly powered by Blogger.com | Best view on mozilla, internet explore, google crome and opera.