"Kemenhan dengan persetujuan Komisi I telah memutuskan membeli enam buah pesawat tempur F-16 Bloc 52 baru. Anggarannya bahkan telah dialokasikan sebesar US$430 juta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam rilis kepada VIVAnews, 24 September 2011.
Dipilihnya Bloc 52, lanjut Tjahyo, karena agar kehadiran pesawat tempur itu memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup. "Dan untuk menggantikan pesawat F-16 lama yang sudah dimiliki sebelumnya," ucapnya.
Kemudian, kata Tjahyo, adanya tawaran hibah pesawat F-16 (grounded) dari Amerika Serikat adalah kesempatan bagi Indonesia untuk menambah kuantitas pesawat tempur. Namun hal itu harus diberi dua syarat.
Syarat pertama, pesawat-pesawat tersebut harus dapat di up grade menjadi F-16 Bloc 52 sesuai dengan RENSTRA awal tentang minimum essential force (MEF). "Kedua, pesawat itu harus di up grade di Indonesia dengan melibatkan tenaga ahli Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP)," katanya.
Hal ini, sesuai dengan program nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian sistim pertahanan Indonesia sesuai UU INSTRA yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, maka Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mempertimbangkan untuk menolak hibah dan mendorong pembelian dengan program membeli enam pesawat F-16 Bloc 52 baru, atau memilih membeli pesawat tempur jenis lain," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, kata Tjahyo, jika membeli pesawat tempur Sukhoi satu skuadron sebanyak 16 pesawat, harganya sekitar US$800 juta. "RI masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar US$1,1 miliar, langsung bisa terbeli atau kalau mau beli F-16 Bloc 52 kita juga punya alokasi anggaran 2012-2014 sebesar US$1 milyar," tuturnya.
Sumber : VivaNews
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment