Usulan pemindahan bandara itu bertujuan mengantisipasi timbulnya bentrokan antara personel Polri bersama anggota TNI Angkutan Udara yang bertugas di bandara tersebut. Pekan lalu, Kapolres Kupang Kota Ajun Komisaris Besar (AKB) Bambang Sugiarto menarik seluruh anggota Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) El Tari dengan alasan menghindari bentrokan. Belum diketahui akar persoalan yang terjadi di antara dua institusi tersebut.
"Bandara El Tari itu pelabunan udara enclave (dimanfaatkan bersama untuk bandara sipil dan militer). Bandara El Tari juga milik TNI Angkatan Udara, sehingga pengamanan bandara memang dilakukan oleh personel Angkatan Udara," kata anggota DPRD NTT Somie Pandie di Kupang, Rabu (19/10).
Untuk mengantisipasi timbulnya persoalan yang lebih besar di kemudian hari, ujar wakil rakyat dari Partai Damai Sejahtera itu, bandara harus dipindahkan ke lokasi lain. Namun ia juga menyayangkan penarikan personel Polri dari bandara. Pasalnya pengamanan dan penindakan terhadap masyarakat sipil merupakan tugas polisi, dan bukan tugas TNI. "Kami khawatir. Sudah banyak TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal lolos lewat Bandara El Tari karena tidak ada polisi," katanya.
Selain itu, ujarnya, pengembangan landasaran pacu El Tari dari 2.500 meter saat ini tidak bisa dilakukan karena terbentur lahan. "Pengembangan bandara bisa saja dilakukan tetapi tanah di daerah itu milik TNI," katanya.
Sumber : Media Indonesia
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment