Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Chappy Hakim disela peluncuran bukunya "Quo Vadis Kedaulatan Udara Indonesia" di Jakarta, Senin (17/12/2012), menjelaskan, pulau-pulau yang tersebar di Nusantara berfungsi ibarat kapal induk.
"Indonesia tidak memiliki doktrin agresi menyerang keluar. Untuk itu tidak diperlukan kapal induk. Pulau-pulau kecil di bagian terdepan Nusantara dapat menjadi pangkalan pesawat tempur Indonesia," kata Chappy.
Pertahanan untuk menangkal itu, dikombinasikan dengan kapal-kapal perang TNI-AL yang berada di pangkalan aju di pulau-pulau terluar.
Namun Chappy menyayangkan, hingga kini belum ada koordinasi yang padu dalam membangun sinergi antarinstansi untuk menjaga kedaulatan dari ancaman asing, serta praktik kegiatan ilegal seperti penyelundupan kekayaan sumber daya alam serta perikanan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR, Mahfudz Sidik, dalam kesempatan sama menjelaskan, setiap tahun Rp 20 triliun kerugian negara disebabkann pencurian, penyelundupan, dan rangkaian kegiatan ilegal yang lolos dari pemantauan terpadu dari udara dan laut di lautan Indonesia.
Sumber : KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment