Hal itu diungkapkan Ketua Umum Serikat Pekerja DI (Spedi) Haribes dalam jumpa pers di Garasi Detikbandung, Jalan Lombok 33, Kamis (10/2/2011). Ia menggambarkan, saat ini PT DI tengah mengalami serangan stroke.
"PT DI ini seperti orang kena stroke. Aliran darah ke tubuh terganggu karena cash flow nya juga tidak lancar. Sejak September tahun lalu, gaji karyawan tak pernah dibayar tepat waktu," ujar Haribes.
Gaji yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 atau 26 di setiap bulan selalu dibayarkan di bulan kemudian.
"Bahkan gaji di bulan Oktober dibayarkan di Desember. Gaji bulan Oktober dibayar tanggal 2 Desember, sementara gaji November dibayar 8 Desember. Gaji bulan Januari ini saja belum dibayar sepenuhnya," jelasnya.
Krisis keuangan yang terjadi di PT DI menurut Haribes akibat tidak seimbangnya pendapatan dan pengeluaran. Sinyal penurunan performa dari PT DI menurutnya telah terasa sejak 2008.
Saat ini, kata Haribes, PT DI tengah ditangani PT PPA (Perusahaan Pengelola Aset). "PT DI masuk ICU, yaitu dengan ditangani PT PPA untuk diobservasi," katanya.
Namun yang disayangkan Sense of Crisis pihak menagemen justru tak terlihat. Malah pada Agustus 2010 ada kenaikan tunjangan jabatan.
"Kalau lagi untung besar ya wajar. Kenaikan untuk kepala divisi sampai 400 persen. Sebelumnya pada bulan Februari gaji direksi naik dari Rp 40 juta menjadi Rp 70 juta," katanya.
Ironis, sebulan berikutnya pembayaran gaji karyawan lalu macet. Haribes menduga, kondisi tersebut terjadi karena perusahaan sudah tak bisa lagi menjaminkan asetnya.
"Sebelumnya, kondisi tidak sehat ini masih bisa ditutupi dengan menjaminkan aset. Sampai akhirnya September, mungkin sudah tak ada lagi yang bisa dijaminkan," tuturnya.
Terkait keterlambatan gaji bulan ini, kata Haribes, perusahaan selalu mengatakan hal itu karena perusahaan tak memiliki uang.
"Bahkan sebelumnya, tak ada penjelasan pada karyawan. Sampai akhirnya kami meminta direksi turun, baru ada penjelasan," katanya.
Untuk keterlambatan per pembayaran gaji bulan Januari 2011, direksi pun telah mengeluarkan surat edaran yang isinya, bahwa karyawan yang penghasilannya kurang dari Rp 2,5 juta akan dibayarkan pada 28 Januari 2011. Sementara karyawan yang gajinya di atas Rp 2,5 juta akan dibayar Rp 2,5 juta pada 28 Januari dan sisanya akan dibayar secepatnya.
"Secepatnya itu kapan. Kami ingin kepastian. Sekarang ini banyak karyawan resah dan merasa tidak aman dengan kondisi seperti ini," katanya.
Haribes menambahkan, keterlambatan ini dialami oleh seluruh karyawan yang jumlahnya sekitar 3.000 ribu karyawan.
Dalam jumpa pers ini, hadir pula Sukamto Ketua IV Spedi dan juga Henni Andrianto Ketua Serikat Karyawan DI (SKDI). Di PT DI total ada 4 organisasi pekerja, dari sekitar 3 ribu karyawan hanya 600 saja yang tidak tergabung dalam serikat atau organisasi pekerja.
Sumber: DETIK BANDUNG
Berita Terkait:
1 komentar:
miris..!!!
Post a Comment