Terlebih lagi, hibah pesawat F-16 tersebut tetap mengharuskan Indonesia untuk membayar biaya perbaikan, suku cadang, dan pengiriman. "Semua hibah sistem persenjataan tidak boleh ada kondisionalitas politik yang mengikat. Apalagi Indonesia tetap harus membayar mahal karena sumber dananya pinjaman luar negeri," kata Mahfudz kepada detik kemarin.
Seperti diketahui, setelah Amerika menghibahkan 24 pesawat F-16 pada tahun lalu, pemerintah Barack Obama kembali mengusulkan kepada konggres untuk menjual peluru kendali (Rudal) kepada Indonesia senilai US$ 25 juta.
Usul itu disampaikan dalam surat pemberitahuan bertanggal 22 Agustus 2012. Indonesia disebutkan ingin membeli 18 rudal AGM-65 Macerick All-Up-Round, 36 rudal pelatihan udara, tiga rudal pelatihan untuk pemeliharaan, ditambah suiku cadang, peralatan uji, dan pelatihan personel.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanudin. Tubagus yakin setiap pemberi hibah pasti memiliki kepentingan politik, Karena itu, ujar dia, Komisi Pertahanan akan terus mengontrol proses pemberian hibah tersebut. "DPR sudah mewanti-wanti, Indonesia tak akan mengikuti keinginan negara pemberi hibah", ujarnya.
Sumber : DETIK PAGI
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment