Pembuatan itu dapat dilakukan Kemhan setelah melakukan pembelian tiga unit kapal selam dari Korea Selatan melalui mekanisme transfer of technology (TOT). Karena itu, PT PAL sebagai pelaksana pembuatan nantinya akan segera diberdayakan.
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro yang juga merupakan Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), mengatakan, pembangunan kapal selam dalam negeri akan segera dimulai. "Karena itu PT PAL akan segera di upgrading," kata dia saat melakukan pemaparan dalam rapat KKIP ke-7, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta, Rabu (29/8).
Kapal selam berteknologi diesel elektrik dengan jenis DSME 209 itu, lanjut Menhan, setelah dimulai dengan pembuatan di Korea yang akan selesai pada 20 Desember 2011 lalu, maka proses lanjutannya akan dilakukan di Indonesia. Sebagai persiapan, pembuatan akan dilakukan oleh PT PAL.
Menurut Purnomo, pihaknya telah meminta PT PAL untuk segera mempersiapkan segala sumber daya demi melancarkan pembuatan. "Tentu saja PT PAL butuh peningkatan atau up grading," kata dia.
Dalam dokumen Cetak Biru Riset dan Pengembangan Produk Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alparhankam), disebutkan bahwa anggaran pembangunan dan upgrading PT PAL mencapai 150 juta dolar AS. Yakni dengan rincian sebesar 77 juta dolar untuk fasilitas dan 73 juta untuk peralatan.
Selain dana tersebut, anggaran lain yang disiapkan adalah jasa konsultan asing dan dalam negeri sebanyak 42 orang dengan besaran 35 juta dolar AS. Dalam dokumen itu juga, kebutuhan kapal selam pemerintah adalah sebanyak 10 sampai 12 buah.
Kapal-kapal tersebut nanti digunakan untuk menjaga pertahanan laut NKRI di sejumlah corong strategis, seperti Selat Malaka bagian utara, Selat Sunda, Laut Natuna, Laut Sulawesi, dan Selat Bali. Purnomo mengatakan, dikarenakan Indonesia saat ini hanya memiliki dua unit kapal selam yang telah berusia lanjut. "Makanya kita butuh kapal selam tambahan untuk mengamankan perairan," kata dia.
Sumber : Republika
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment