"Kemarin (Senin, 22/2) Komisi I memang telah menyetujui upaya pemerintah mempercepat modernisasi alutsista TNI secara terencana bertahap dalam jangka yang tepat. Tapi harus memprioritaskan pembelian produk dalam negeri," kata Tjahjo dalam pesan singkatnya pada JPNN, Selasa (23/2).
Dia juga mengkritisi proses pengambilalihan bisnis TNI yang belum jelas penyelesaiannya. Demikian juga tentang RUU Peradilan Militer tidak dimasukkan dalam prolegnas padahal menjadi prioritas program 100 hari.
"Saya kecewa dengan pemaparan Menhan dan Panglima TNI kemarin. Terlalu normatif dan tidak ada kemajuan. Terlebih untuk penanggulangan terorisme tidak ada langkah nyata baik dalam bentuk regulasi maupun bentuk lainnya," terang politisi PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, dalam hasil keputusan raker (Senin, 22/2) Komisi I mendukung Menhan dan Panglima TNI untuk meningkatkan anggaran bagi pemenuhan alutsista dengan memprioritaskan pembelian produk dalam negeri. Terkait dengan pembelian alutsista TNI yang dibiayai melalui kredit ekspor, Komisi I meminta Menhan agar dalam pengadaan alutsista TNI yang dibiayai fasilitas ekspor harus dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan proses pengadaan melalui mekanisne G to G (goverment to government).
Sumber: JPNN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment