Demikian pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono, Kamis (25/2/2010), dalam Seminar Nasional Kelautan Tahun 2010 Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) di Gedung Moeljadi Komando Pengembangan Pendidikan TNI AL di Surabaya.
Dari total 2.369 kasus yang ditangani TNI AL, terdapat beberapa jenis kasus, yaitu penangkapan ikan ilegal 177 kasus, pembalakan liar 16 kasus, dan kasus-kasus lainnya, seperti penyelundupan timah, granit, batu bara, barang bekas, bahan bakar minyak, dan bahan pokok sebanyak 109 kasus. Dibandingkan tahun 2008 lalu, jumlah kasus yang ditangani tahun 2009 lebih tinggi, begitu juga dengan tingkat kerugian yang disebabkan.
"Tahun 2008 lalu hasil operasi keamanan laut TNI AL sebanyak 2.175 kasus dengan potensi kerugian kekayaan negara sebanyak Rp 12,4 triliun. Sedangkan tahun 2009 hasil operasi meningkat menjadi 2.369 kasus dengan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 13,8 triliun," ujarnya.
Agus mengakui, hingga saat ini jumlah armada kapal TNI AL masih sangat terbatas jika dibandingkan dengan luasnya wilayah perairan Indonesia yang mencapai 5,9 juta kilometer persegi dengan garis pantai 81.000 kilometer dan jumlah pulau sekitar 17.500 pulau.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment