"Kalau orang punya persepsi teroris itu identik dengan tembak tembakan, sebenarnya lebih dari itu. Karena kegiatannya sangat dini dan prosesnya panjang," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (11/5/2011) malam.
Mantan Menteri ESDM ini memaparkan, diperlukan landasan hukum yang kuat untuk menangani terorisme. Sehingga, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait bisa dibenarkan secara hukum.
"Tapi kalau dikasih kepercayaan kepada intel nanti takut disalahgunakan, yang terpenting adalah penanggulangan dini saat masih kader," kata Menhan sembari menambahkan landasan hukum yang kuat tersebut adalah UU Intelijen.
Purnomo menginginkan, upaya-upaya penanggulangan terorisme di Indonesia tidak seperti di Malaysia atau pun Singapura yang keras. Tapi Purnomo lebih menekankan landasan hukum yang tegas.
"Kita tidak mau seperti Malaysia dan Singapura yang hukumnya keras, tapi kita punya landasan yang tegas," tutup Purnomo.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment