Salah satu pesawat Xian MA-60 PK-MZJ milik Merpati Nusantara yang melayani rute Denpasar- Labuan Bajo pergi pulang. Pesawat penumpang bermesin turboprop ini buatan perusahaan China Xian Aircraft Industrial Corporation di bawah China Aviation Industry Corporation I (AVIC I). Sampai dengan 2011, Merpati Nusantara mengoperasikan 15 unit Xian MA-60.
Jakarta - Kecelakaan pesawat Merpati jenis MA-60 bernomor penerbangan MZ-8968 tujuan Sorong-Kaimana-Biak, Sabtu (7/5/2011), yang jatuh dan hancur di laut menewaskan 27 orang penumpang berikut awak pesawat. Menurut informasi yang dihimpun Kompas, rencana pembelian pesawat buatan China itu pernah batal karena ditolak oleh Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla. Ketika dikonfirmasi semalam, Kalla membenarkan hal itu.
”Oh iya, betul. Waktu itu rencana pembelian pesawat tersebut memang saya tolak,” katanya.
Alasan penolakan Kalla ketika itu karena jenis pesawat tersebut belum memiliki sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA) sehingga bisa dianggap sebagai produk percobaan. ”Masa kita mau membeli pesawat yang belum memiliki sertifikat FAA. Itu kan berarti masih produk percobaan. Berbahaya sekali,” katanya.
Waktu itu, kata Kalla, disetujui jika pesawat itu menggunakan sistem sewa (leasing) sehingga tanggung jawab teknis ada pada pihak China. Merpati berencana menerbangkan 15 pesawat MA-60.
”Sertifikasi dari FAA pada dasarnya tak harus diambil. Namun, apabila MA-60 lolos dari sertifikasi FAA, keselamatan penerbangannya lebih terjamin,” kata pengamat penerbangan Dudi Sudibyo.
Dudi mengatakan, pesawat buatan Indonesia, yakni CN-235, masih lebih bagus karena telah lolos sertifikasi FAA. CN-235 bahkan dioperasikan oleh US Coast Guard, South Korean Air Force, French Air Force, dan Merpati.
Menurut Dudi, harus diselidiki apakah jatuhnya pesawat terkait persoalan teknis. ”Masyarakat butuh kebenaran dan butuh kepastian tentang keamanan pesawat itu. Komite Nasional Keselamatan Transportasi harus bekerja keras,” ujarnya.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada Juni 2009, Direktur Utama Merpati Bambang Bhakti mengungkapkan, pihaknya pernah menghentikan pengoperasian (grounded) MA-60 buatan Xian Aircraft asal China karena keretakan di rudder (sayap bagian belakang pesawat).
”Sebenarnya pesawat ini telah disertifikasi oleh China dan Pemerintah Indonesia. Jadi tidak ada masalah terbang di sini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti saat jumpa pers pada Sabtu malam.
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment