"Tiap orang (anggota rombongan Komisi I-red) boleh punya pertanyaan, tapi itu bukan agenda komisi," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (11/5/2011).
Menurut politikus PDI perjuangan itu, meminta pencabutan status cekal Sjafrie Sjamsoeddin ke dalam agenda kunjungan kerja Komisi I DPR adalah sesuatu yang tidak relevan. "Tapi kalau ada pribadi yang ingin menanyakan sesuatu, ya silakan," kata Hasanuddin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR yang juga pimpinan rombongan ke AS, Hayono Isman mengatakan, pihaknya akan meminta mitranya di AS mencabut status cekal terhadap Sjafrie Sjamsoeddin. Alasannya masalah tersebut menyangkut martabat bangsa dan tudingan soal pelanggaran HAM semasa menjabat Pangdam Jaya pada 1998 tidak pernah dapat dibuktikan.
"Sebagai negara sahabat tidak semestinya mencekal Wamenhan apalagi hanya berdasarkan tuduhan, bukan keputusan pengadilan. Maka sudah selayaknya Kongres AS mencabutnya," tutur Hayono Isman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jumat 15 April 2011.
Namun, pencabutan cekal Sjafrie itu ditentang Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan keluarga korban pelanggaran HAM. Mereka menyakini pencabutan status cekal tersebut justru akan memperpanjang impunitas kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
"Agenda ini memperpanjang impunitas kasus-kasus pelanggaran HAM berat, setelah sebelumnya Presiden mengeluarkan Keppres Nomor 3/P/2010, khususnya terhadap pengangkatan Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Wakil Menteri Pertahanan," kata Koodinator KontraS, Haris Azhar.
Sumber: DETIK
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment