"Pemerintah memiliki komitmen dalam percepatan pemenuhan MEF (Minimum Essential Forces) tahap pertama dalam jangka waktu lima tahun," katanya kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja ke Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) di Surabaya, Jumat.
Dalam kunjungan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas didampingi Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, KSAL Laksamana TNI Soeparno, dan sejumlah pejabat Kementerian Pertahanan, Bappenas, serta Mabes TNI.
Armida mengakui masih banyak alutsista yang dibutuhkan untuk mendukung tugas TNI. Namun, anggaran yang diperlukan juga tidak sedikit sehingga harus ada pertanggungjawaban dan berfungsi efektif.
"Prioritas MEF (Kekuatan Pokok Minimum) alutsista tergantung 'user' (TNI) yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pertahanan. Semua harus terintegrasi, termasuk revitalisasi industri pertahanannya," tambahnya.
Ia menambahkan, kunjungannya ke Koarmatim dan dilanjutkan ke PT PAL bertujuan untuk mengetahui kemajuan dari pencapaian MEF, terkait pengembangan industri pertahanan dalam negeri.
Menurut Armida, sebagai negara kepulauan, pemerintah sedang berusaha mengimplementasikan program ekonomi jangka panjang, yang salah satu program utama di dalamnya adalah pengadaan alutsista TNI dan juga industri perkapalan.
"Keduanya harus dikembangkan bersama-sama dengan memperhatikan sejauh mana dampak positif terhadap perekonomian," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bappenas dan rombongan melihat beberapa alutsista milik TNI AL yang dipamerkan di Koarmatim, seperti tank amfibi buatan Rusia, kapal perang KRI Clurit dan KRI Banjarmasin, serta sejumlah peralatan senjata dan amunisi.
KRI Clurit yang merupakan kapal perang jenis kapal cepat rudal dan baru bergabung di jajaran TNI AL pada akhir April 2011, adalah produksi industri perkapalan dalam negeri PT Palindo Marine, Batam.
Begitu juga KRI Banjarmasin dari kapal perang jenis "Landing Platform Dock" (LPD) merupakan hasil karya PT PAL dan bergabung di jajaran TNI AL sejak akhir 2010. Sedangkan peralatan senjata dan amunisi produksi PT Pindad.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment