"Komisi I DPR sejauh ini belum pernah diajak pembahasan pengadaan satu skuadron pesawat T-50 dari Korsel sehingga keputusan pengadaan pesawat tersebut belum belum final karena DPR belum menyetujuinya," ujar Najib kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (2/6).
Bahkan, kata Najib, masih terbuka juga peluang atas tawaran 24 unit hibah pesawat F-16 bekas dari Amerika Serikat (AS). Mengingat sampai saat ini semua opsi pengadaan pesawat tempur untuk mendukung kekuatan alutsista TNI AU semuanya belum disepakati DPR dan Pemerintah.
Menurut Najib, memang sebagian besar anggota Komisi I DPR menyarankan agar Kemhan kembali membeli pesawat Sukhoi dari Rusia untuk melengkapi jumlah pesawat tersebut yang dimiliki TNI AU menjadi satu skuadron. Terlebih kerja sama pembelian pesawat tempur dengan Rusia selama ini relatif mudah. Ini berbeda dengan negara lain yang menyertakan sejumlah persyaratan ketat dan cenderung membebani Indonesia.
"Rusia selama ini telah menyediakan anggaran kredit ekpor bagi Indonesia dalam pengadaan alutsista dari Rusia sebesar satu miliar dolar AS. Kredit ekspor dari Rusia itu selama ini baru terpakai 30 persennya sehingga Indonesia masih banyak memiliki kesempatan untuk membeli berbagai alutsita dari Negeri Beruang Merah itu dengan memanfaatkan kredit ekspornya, termasuk dalam pembelian pesawat tempur Sukhoi," tegasnya.
Mantan Sekretaris F-PAN DPR RI ini menjelaskan, selama ini kecenderungannya Komisi I DPR juga mendorong Kemhan untuk membeli pesawat tempur yang dalam kondisi baru, serta dari negera yang tidak memiliki catatan buruk pada Indonesia, khususnya soal embargo persenjataan.
Dikabarkan, Korea Selatan akan segera merealisasikan pesanan 16 jet tempur T-50 Golden Eagle pada 2013. Itu menyusul penandatanganan kontrak pengadaan pesawat senilai 400 juta dolar AS dengan Pemerintah Indonesia pada pekan lalu.
Sumber: JURNAL PARLEMEN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment