Jakarta - Kementerian Pertahanan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara berjanji segera mengucurkan dana segar bagi Badan Usaha Milik Negara di bidang pertahanan. Paling tidak dana yang akan digelontorkan Rp 700 miliar yang akan diberikan pada PT Dirgantara Indonesia."Yang sekarang running way PT Pindad. Ini tidak perlu banyak intervensi," ujar Mustafa Abubakar Menteri Badan Usaha Milik Negara usai penandatanganan kerjasama di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis, 27 Juni 2011.
Ia mengatakan beberapa industri pertahanan yang perlu diintervensi dengan penambahan modal negara diantaranya PT Dirgantara Indonesia dan PT PAL. Dimana pemerintah akan mendorong efisiensi dalam BUMN strategis pertahanan dan tidak mewajibkan membayar deviden."Kementerian BUMN didorong untuk menaikan cast flow perusahaan BUMN. Industri akan dibatasi hanya untuk industri pertahanan saja," ujar Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Kementerian Pertahanan, kata Purnomo, tengah menyusun road map, produk maritim., dirgantara dan non alusista. Indonesia saat ini cukup kuat untuk produksi makanan kaleng militer dan seragam militer. "Kementerian tengah menyusun kadar kandungan produk dalam negeri atau lokal konten, pembinaan industri pertahanan, dan kebijakan produksi," ujarnya.
Ia menegaskan kementerian akan membuat list produk mana saja yang bisa diproduksi oleh BUMN Pertahanan didalam negeri. "Kami targetkan lisnya selesai Oktober tahun ini," ujarnya. "Kementrian juga akan memformulasikan kebijakannya dan mendorong manajemen produksi,"
Untuk pembiayaan, Departemen Pertahanan akan membuat matrik kebutuhan insentif fiskal pembangunan alusista dalam negeri. Dimana pembiayaan akan dilakukan secara multy year. Khusus dana APBN atau rupiah murni kebutuhannya mencapai Rp 150 triliun selama 5 tahun. Badan Perencanaan Nasional akan menganggarkan Rp 100 triliun dalam APBN Murni dan sisanya dicicil 4 tahun mendatang dalam anggaran perubahan."Kementerian juga akan mendorong kebijakan join produksi," katanya.
Sumber: TEMPO
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment