Survei tersebut meliputi kawasan konservasi, status hutan, kondisi geografis, dan sekaligus komunikasi awal antara LAPAN dan masyarakat Pulau Enggano.
Hasil survei itu merupakan kebutuhan untuk melengkapai pembuatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Kelola Lingkungan (RKL), dan Upaya Kelola Lingkungan (UPL)
Survey penting dilakukan karena LAPAN akan mencari penyesuaian tata ruang, dan seminimal mungkin tidak mengganggu ekosistem Enggano yang diketahui rapuh.
Selanjutnya, Edi Waluyo menambahkan dalam MoU belum dikatakan sharing apa yang akan dilakukan antara LAPAN dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, namun Bengkulu telah mengalokasikan beberapa hektar lahan untuk keperluan pembangunan bandar antariksa itu.
Edi menekankan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ini akan diutamakan, sosialisasi akan terus dilakukan semuanya kembali kepada masyarakat Enggano, jika mereka sepakat daerahnya akan dibangun bandar antariksa maka program akan berlanjut begitu pula sebaliknya.
Diharapkan dengan adanya Bandar antariksa di Enggano masyarakat Bengkulu akan dapat mengakses beberapa ilmu pengetahuan yang penting dalam dunia antariksa, dan juga dapat berimbas pada perbaikan ekonomi rakyat.
Sumber: REPUBLIKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment