Kadispen TNI AU, Marsma Bambang Samudro, saat ditemui wartawan di Museum Dirgantara, Sleman, Jawa Tengah, mengatakan, sekarang Indonesia tinggal menunggu keputusan dari Kongres AS.
Indonesia pernah memiliki 12 unit F-16 blok 15OCU yang terdiri atas delapan F-16A dan empat F-16B. Namun Embargo AS pada tahun 90an telah membuat Indonesia kesulitan memperoleh suku cadang pesawat tersebut.
Kadispen TNI AU juga menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ke 24 pesawat F-16 itu berada dalam kondisi layak pakai, dan berumur puluhan tahun, sama seperti yang dimiliki Indonesia. "Kita berharap mengupgrade kemampuan avioniknya, sehingga kemampuan pesawat secara keseluruhan meningkat," katanya.
Penerimaan hibah pesawat tersebut, menurut Bambang juga sesuai dengan program TNI AU, yang tengah membangun kembali kekuatan temurnya, dengan target 2014 semuanya telah tercapai. Selain hibah pesawat tersebut, Indonesia juga menunggu kedatangan 6 buah pesawat Sukhoi buatan Rusia, untuk melengkapi yang sudah dimiliki Indonesia, sehingga menjadi satu skuadron.
"Sekarang kita sedang membangun lagi pesawat, pemerintah sudah berkomitmen mengganti pesawat yang sudah berumur," imbuhnya.
Sumber: TRIBUN
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment