Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, agar dapat melaksanakan tugas sebagaimana disebut UU 34/2004 tentang TNI, kebijakan awal yang harus ditempuh adalah memenuhi Kekuatan pokok minimum/ minimum essential forces (MEF). "Kita harus punya kekuatan udara yang kuat, meliputi operasi taktis, operasi strategis, air defence, air mobility, dan recognized,"kata Imam.
Untuk menjadi angkatan udara yang berkemampuan, kata Imam, TNI AU harus melakukan semua itu. "Kalau negara kita ingin punya kekuatan yang memiliki kekuatan tawar. Kemampuan politik dalam diplomasi ditambah dukungan TNI semua matra, akan enak. Orang akan memperhatikan saat bernegosiasi dengan kita,"katanya.
Untuk mencapai kemampuan tersebut,kata KSAU, TNI sedang membangun semua kekuatannya. "Sehingga nanti 2024 kita bisa melakukan operasi apa saja dengan kemampuan yang baik,"pungkasnya.
Sumber : JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment