Ketua PPAL Achmad Sutjipto, mengatakan, perlu ditindak lanjuti penegasan aturan, bahwa Indonesia dapat menggunakan kekuatan tentara atau tenaga militer asing.
"Selain itu, bisa juga dengan cara melatih awak kapal dengan pembekalan pelatihan militer menghadapi serangan teroris," kata Achmad Sutjipto di Jakarta, Selasa (26/7).
Senada dengan anggota PPAL, Anggota Komisi I DPR RI Satca Wirya mengatakan, sudah merupakan tugas TNI AL untuk melindungi warga negaranya termasuk awak kapal niaga berkewarganegaraan Indonesia.
Dirinya memaparkan hasil diskusi penanggulangan teroris yang diselenggarakan oleh PPAL di Hotel Borobudur pagi ini, Selasa (26/7) selanjutnya akan disampaikan kepada Menhan Purnomo Yusgiantoro yang rencananya akan hadir pada penutupan.
Sumber : Primaironline
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment