"Ancaman terhadap negara tidak lagi menyangkut kekuatan militer, tetapi lebih luas spektrumnya yakni nirmiliter seperti ancaman "cyber crime"," katanya, disela-sela seminar Secure Asia/Government Information Security, di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan,"Oleh karena itu perlu memahami perkembangan sistem teknologi informasi terutama memahami bagaimana proteksi sistem yang ada.
Menurut Purnomo, Kementerian Pertahanan sendiri punya Lembaga Sandi Negara yang tugasnya memberikan proteksi pada sistem informasi negara yang dikembangkan, hingga mampu memproteksi sistem pertahanan negara dari ancaman peretas dari luar yang teknologinya lebih maju.
"Tentunya "hecker" teknologinya lebih maju lagi. Kita kikuk kepada kemajuan teknologi ini," katanya mengakui. Karena itu, sistem keamanan pada sistem informasi negara sangat diperlukann ujar Menhan menegaskan.
"Bagaimana kita mengamankan data dan apa yang kita punya dalam sistem informasi kita sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang lain," ujarnya.
Sumber : REPUBLIKA
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment