Budi mengatakan, nilai hutang tersebut merupakan hutang PT DI pada pemerintah dalam menyelesaikan pesawat N250. Dia juga berharap hutang tersebut dapat dikonversi. "Kalau bisa yang Rp3,8 triliun itu dikonversi jadi tunai agar bisa pinjam modal di bank. Sisanya, Rp2 triliun lagi dipropose ke APBN 2012. Tapi karena kalau menunggu 2012 terlalu lama, jadi PPA bantu. Dia kasih pinjaman ke PT DI,"jelas Budi.
Dikatakan Budi, kesulitan keuangan ini membuat PT DI tak bisa mengerjakan pesananan yang diterimanya. "2008-2009 kami dapat order cukup, tapi tak terkirim. Tahun lalu kami sengaja nggak cari karena nggak bisa kirim,"katanya.
Sejak 2010 lalu, PPA memberikan bantuan dana untuk penyelesaian pekerjaan PT DI dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar Rp236 milyar, dan tahap kedua Rp89 milyar.
Selain itu, untuk mengatasi defisit cash flow PT DI tahun 2011, PPA memberikan pinjaman dana restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp65 milyar.
Sumber: JURNAS
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment