Kepastian itu, digelorakan setelah pada Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI dengan Menteri BUMN dan Menko Perekonomian, menyepakati Badan Usaha Milik Negara yang dianggap strategis akan disuntik dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari dari Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya.
Direktur Utama PT PAL, Harsusanto dalam siaran pers kepada primaironline.com, Kamis (7/7) mengatakan, komitmen itu diambil semata agar Indonesia sebagai sebuah negara maritim mampu menyediakan kapal-kapalnya sendiri tanpa ketergantungan pada bangsa lain.
"Saya menyambut baik kemauan politik Pemerintah bersama DPR dalam melakukan penyehatan BUMN Strategis, khususnya PT PAL. PAL akan mampu memenuhi kebutuhan kapal nasional baik kapal komersial maupun kapal perang," ujar dia.
Rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Subsidiary Loan Agreement (SLA) kepada PT PAL senilai lebih kurang Rp2,1 trilliun.
Dijelaskan Harsusanto, PMN dan SLA yang dialokasikan kepada PT PAL dengan rincian Rp648,3 miliar bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2011, Rp1,39 trilliun berupa PMN Cash bersumber dari APBN tahun 2012, serta PMN sebesar Rp193,7 miliar PMN cash bersumber dari APBN tahun 2012.
"Industri perkapalan Indonesia yang besar ini dapat diwariskan ke generasi Indonesia di masa yang akan datang," kata dia.
Sebagai informasi, PT PAL Indonesia (Persero) adalah perusahaan perkapalan terbesar nasional yang telah berhasil memproduksi lebih dari 300 kapal komersial, 50 kapal perang berukuran mulai dari 1.000DWT sampai dengan 50.000DWT. PT PAL juga telah mampu memproduksi platform Offshore/Onshore untuk Pertamina maupun Production Sharing Contractor.
Produk-produk PT PAL, selain digunakan oleh TNI-Polri dan perusahaan nasional, juga telah menembus pasar Asia hingga Eropa. Saat ini PT PAL mampu memerankan sebagai tulang punggung Pertahanan khususnya TNI-AL terutama untuk pembangunan kapal perang, pemeliharaan, perbaikan kapal dan pemasangan senjata.
Sementara itu, seperti tertera dalam realise, kini PT PAL sedang merampungkan dua unit kapal tanker pesanan Pertamina setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan 17 kapal selama 3 tahun terakhir dari total 24 kapal ex pesanan lama.
"Kami akan segera mempercepat penyelesaian proyek pembangunan kapal pesanan dalam dan luar negeri," kata dia.
Selain mendapat suntikan dana, PT PAL juga mendapat SLA berupa konversi hutang sebesar Rp462 miliar. Dengan adanya keputusan yang diambil dari hasil Rapat Kerja Komisi VI yang dipimpin Airlangga Hartarto dengan Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri BUMN, Mustafa Abubakar dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Armida Alisyahbana, Senin (4/7) lalu.
Harsusanto mengklaim, pihaknya juga akan konsen terhadap kewajiban-kewajiban kepada customer, kreditur dan karyawan. Menurut dia, dengan adanya skema PMN dan SLA yang diterima PT PAL, maka dalam waktu dekat, diharapkan seluruh kewajiban-kewajiban PT PAL dapat segera diselesaikan.
"Kami akan melaksanakan restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada kreditur," kata dia.
Sumber : Primaironline
Berita Terkait:
0 komentar:
Post a Comment